Batang– Satuan Lalu Lintas Polres Batang menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas khusus bagi para pengemudi ambulans LazisMU Kabupaten Batang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Dewi Ratih, Sabtu (15/11/2025) pagi itu menjadi upaya peningkatan profesionalitas pengemudi layanan gawat darurat dalam menjalankan tugas di jalan raya.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh pengemudi ambulans LazisMU. Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Batang menekankan pentingnya pemahaman aturan lalu lintas, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta penggunaan safety belt sebagai standar keselamatan dasar saat bertugas.




Sosialisasi ini berlandaskan Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta permohonan resmi dari LazisMU melalui Surat Nomor 060.EKS/UND/III.19/E/2025.
Materi diberikan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Batang Iptu Reno Akhir Santoso, S.Km, didampingi Brigpol Devita Revandini, S.H. Dalam pemaparannya, Iptu Reno menegaskan bahwa pengemudi ambulans harus memahami prosedur keselamatan karena mereka membawa tanggung jawab besar, terutama saat membawa pasien dalam kondisi darurat.



Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi dasar hukum berlalu lintas, prinsip Safety Driving, pengenalan rambu dan marka jalan, hingga aturan penggunaan rotator dan sirine. Pengemudi juga diberikan pemahaman tentang kendaraan mana saja yang berhak mendapatkan prioritas di jalan raya.
Satlantas Polres Batang berharap melalui kegiatan ini, para pengemudi ambulans LazisMU semakin terlatih, tertib, dan siap menjalankan tugas dengan aman serta profesional. Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, keselamatan pengemudi, pasien, dan pengguna jalan lainnya dapat lebih terjamin.