BATANG — Anggota Satlantas Polres Batang melakukan penertiban terhadap kendaraan truk sumbu tiga yang nekat melintas di jalur pantura wilayah Kabupaten Batang, Sabtu (23/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, puluhan truk dipaksa putar balik di Exit Tol Kandeman karena tidak mematuhi imbauan pengalihan arus melalui jalan tol.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi (anev) Korlantas Polri guna mengurangi kepadatan serta meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalur pantura Batang. Petugas berjaga di kawasan Exit Tol Kandeman dan menghentikan kendaraan sumbu tiga yang mencoba keluar menuju jalur arteri pantura.
Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra mengatakan kendaraan sumbu tiga dari arah timur telah diarahkan untuk tetap melintas melalui jalan tol dan keluar di wilayah Pemalang.
“Kendaraan sumbu tiga kami arahkan masuk melalui Gerbang Tol Kandeman dan keluar di akses tol wilayah Pemalang. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan dan meminimalisir potensi kecelakaan di jalur pantura,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah sopir truk masih mencoba keluar tol melalui Kandeman. Namun petugas langsung memberikan imbauan secara humanis dan meminta kendaraan kembali masuk tol untuk melanjutkan perjalanan.
Satlantas Polres Batang berharap para pengemudi truk dapat mematuhi aturan yang telah diberlakukan demi terciptanya arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, khususnya di jalur pantura Kabupaten Batang.